
DPR Setuju Jokowi Mau Bikin Kementerian Investasi
suhendra, CNBC Indonesia
09 April 2021 12:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna DPR RI hari ini menyetujui penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Satu kementerian baru akan dibentuk, yakni Kementerian Investasi.
Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPR yang dilakukan, Jumat (9/4/2021).
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPR, terkait hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis kemarin, membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk pembentukan investasi dan lapangan pekerjaan.
"Apakah bisa disetujui?" tanya Dasco dalam rapat.
"Setuju!" jawab para anggota yang hadir.
(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Investasi Tembus Rekor, Ini Sektor yang Paling Banyak
Most Popular