DPR Setuju Jokowi Mau Bikin Kementerian Investasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna DPR RI hari ini menyetujui penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Satu kementerian baru akan dibentuk, yakni Kementerian Investasi.
Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPR yang dilakukan, Jumat (9/4/2021).
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPR, terkait hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis kemarin, membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Ada dua yang harus disetujui:
a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk pembentukan investasi dan lapangan pekerjaan.
"Apakah bisa disetujui?" tanya Dasco dalam rapat.
"Setuju!" jawab para anggota yang hadir.
[Gambas:Video CNBC]