DPR Setuju Jokowi Mau Bikin Kementerian Investasi

suhendra, CNBC Indonesia
09 April 2021 12:48
DPR RI secara resmi mengesahkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9). Mereka di antaranya Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron. Kelimanya ditetapkan dalam rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih periode 2019-2023 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna DPR RI hari ini menyetujui penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Satu kementerian baru akan dibentuk, yakni Kementerian Investasi.

Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPR yang dilakukan, Jumat (9/4/2021).

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPR, terkait hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis kemarin, membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Ada dua yang harus disetujui:

a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk pembentukan investasi dan lapangan pekerjaan.

"Apakah bisa disetujui?" tanya Dasco dalam rapat.

"Setuju!" jawab para anggota yang hadir.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Investasi Tembus Rekor, Ini Sektor yang Paling Banyak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular