
Baru Rilis, Honda City Hatchback Langsung Dapat Diskon PPnBM

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menurunkan aturan local purchase atau kandungan lokal dalam Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dari 70% menjadi 60%. Aturan ini bukan hanya berlaku untuk mobil 1.500 cc-2.500 cc, namun juga di bawah 1.500 cc.
Akibat berubahnya kebijakan ini, ternyata ada satu pabrikan yang paling mendapat untung, utamanya untuk mobil di bawah 1.500 cc, yaitu Honda.
Pasalnya, ada dua mobilnya yang mendapat relaksasi ini, yakni Honda City Hatchback dan Honda CR-V 1.5T. Padahal, keduanya hanya memiliki kandungan lokal 62%, yang mana jika mengikuti aturan lama keduanya belum masuk.
Adapun Honda City Hatchback merupakan pengganti Honda Jazz di Indonesia. PT Honda Prospect Motor (HPM) memperkenalkan Honda City Hatchback RS untuk pertama kalinya di Indonesia di awal Maret lalu.
"Kami menilai Karakter City Hatchback RS dapat memenuhi keinginan dari target market segmen hatchback di Honda, terutama mereka yang sebelumnya menyukai Jazz," kata Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billydalam keterangan resmi, Rabu (3/3/21).
Meski baru mendapat diskon di bulan April ini, namun kedua mobil tersebut akan mengikuti skenario yang sejak awal Pemerintah tetapkan. Besarannya adalah PPnBM 0% (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lebih Murah Dari Jazz, Ini Harga Honda City Hatchback RS
