
Perhatian! Mulai Hari Ini, Ada Aturan Baru Perjalanan Kereta

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengungkapkan ada perubahan dalam syarat perjalanan penggunaan kereta api (AK) jarak jauh mulai hari ini, Kamis 1 April 2021. Kini penggunaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan diharuskan menunjukkan hasil negatif dengan kurun waktu sample 1x24 jam.
Adapun untuk hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, pengambilan samplenya tetap maksimal 3x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Sebelumnya, ditetapkan bahwa GeNose C19, rapid test Antigen dan RT - PCR samplenya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x 24 jam sebelum keberangkatan.
Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa saat iniĀ perseroan telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000.
Sementara untuk fasilitas rapid test antigen dipatok Rp 105.000.
GeNose juga sudah terdapat di 44 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong.
Lalu Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail.
Joni menjelaskan untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan.
Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
"Setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat, (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," jelasnya dalam Keterangan resmi, Kamis (1/3/2021).
Selain itu di dalam kereta api penumpang tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung Bagi pelanggan yang perjalanan kurang dari 2 jam tidak diperkenankan makan dan minum kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keterbukaan Informasi Bawa KAI Raih Penghargaan Dari Wapres
