
Menko PMK: Sekolah Tatap Muka Secara Terbatas Dimulai Juli

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Covid-19. Salah satu poin penting dalam SKB ini adalah pendidikan tatap muka yang bisa dilakukan pada tahun ajaran baru Juli 2021.
Dalam keterangan pers virtual, Selasa (30/3/2021), Muhadjir menekankan kalau efektivitas pendidikan jarak jauh (PJJ) tidak bisa disamakan dengan pendidikan tatap muka. Vaksinasi Covid-19, menurut dia, memberikan harapan baru menyongsong era baru dengan melakukan aktivitas disertai protokol kesehatan yang ketat.
"Pendidikan dan tenaga pendidik adalah salah satu sasaran mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk mendukung akselerasi pendidikan tatap muka. Vaksinasi tenaga pendidik diharapkan selesai Juni 2021 sehingga Juli 2021 satuan pendidikan bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka secara terbatas," kata Muhadjir.
Ia mengharapkan dukungan pemda untuk melaksanakan SKB 4 menteri. Muhadjir pun mengapresiasi rencana pembelajaran tatap muka terbatas yang telah dirancang Kemenag dan Kemendikbud.
"Mudah-mudahan SKB 4 menteri ini semua berjalan sesuai yang kita harapkan," katanya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Wacanakan Pengurangan Cuti Bersama 2021
