Mahfud MD Beberkan Kondisi Terbaru Bom Makassar

Lidya Julita S., CNBC Indonesia
28 March 2021 20:40
Police officer and rescue workers carry a body bag containing what is believed to be human remains outside a church where an explosion went off in Makassar, South Sulawesi, Indonesia, Sunday, March 28, 2021. A suicide bomber blew himself up outside a packed Roman Catholic cathedral on Indonesia's Sulawesi island during a Palm Sunday Mass, wounding a number of people, police said. (AP Photo/Masyudi S. Firmansyah)
Foto: Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). (AP/Masyudi S. Firmansyah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini ada dua orang korban meninggal dalam aksi bom bunuh diri di Makassar. Keduanya dinyatakan sebagai pelaku oleh kepolisian.

Sementara itu, 20 orang diketahui sebagai korban luka-luka yang saat ini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

"Peristiwa ini sampai sore ini, informasi yang terbaru saya dapatkan sekarang ternyata ada dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas dan 20 orang masyarakat dan petugas keamanana gereja luka-luka," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (28/3/2021) malam.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya dan kepolisian serta lembaga yang terkait dengan terorisme terus melakukan koordinasi untuk mengetahui fakta terkini mengenai tindakan terorisme tersebut. Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan pemantauan untuk penambahan jumlah korban luka.

"Mungkin masih bertambah (korban) kalau ditemukan lagi nanti orang ada yang lapor terluka karena ledakan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, ia menegaskan, pemerintah mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut. Tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan karena menimbulkan korban massal hingga kerusakan fasilitas publik.

Selain itu, tindakan tersebut juga menimbulkan suasana teror atau takut secara meluas sehingga mengganggu keamanan nasional. Oleh karenanya, pemerintah akan mengejar jaringan pelaku atau kelompok tersebut.

"Menurut UU, ini kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara dan peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan agama apapun, ini adalah teror," tegasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud MD: Pemerintah Terus Kejar Pelaku Bom di Makassar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular