
Sebentar Lagi Sekolah Tatap Muka Mau Dimulai, Pak Jokowi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan segera mengeluarkan aturan pembelajaran tata muka di masa pandemiĀ Covid-19. Saat ini, aturan yang dimaksud tengah difinalisasi.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan aturan yang nantinya berbentuk surat keputusan bersama (SKB) itu saat ini tengah disusun antar kementerian lembaga.
"SKB tersebut masih dalam tahap finalisasi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait beserta detail dan standar operasionalnya," kata Wiku, seperti dikutip Rabu (24/3/2021).
Aturan ini nantinya akan disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan melibatkan pakar kesehatan. Satuan Tugas memastikan aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, sejatinya memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka yang harus dilakukan secara bertahap.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka peluang untuk membuka kegiatan sekolah tatap muka secara terbatas. Terutama, apabila program vaksinasi rampung seutuhnya.
"Apabila semua telah selesai, kita harapkan ada uji coba tatap muka terbatas dan di Juli juga akan dilakukan lagi untuk masuk sekolah tapi dengan tatap muka terbatas," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, nantinya proyek percontohan kegiatan pembelajaran tatap muka akan menjadi landasan bagi pemerintah sebelum benar-benar membuka secara penuh kegiatan pembelajaran.
"Dari itu akan kita evaluasi apakah bisa dilakukan tatap muka penuh pada bulan-bulan setelah itu," tegasnya,
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Epidemiolog: RI Tak Punya Kewenangan Cabut Pandemi Covid-19