
PPKM Terbaru, Kuliah Tatap Muka Dan Acara Seni Diperbolehkan
Jakarta, CNBC Indonesia- Melalui kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 5 April mendatang, kegiatan belajar-mengajar tatap muka dan kegiatan seni budaya diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat. Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede menjelaskan kegiatan belajar tatap muka hanya dapat dilakukan di perguruan tinggi/akademi. Adapun kegiatan seni budaya diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25%.
Seperti apa mekanisme pelonggaran kegiatan dalam PPKM Mikro terbaru tersebut?
Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 22/03/2021)
-
1.
-
2.
-
3.