Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 30 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Kendaraan melintas di bawah papan digital bertuliskan "Anda Memasuki Kawasan Tilang Elektronik" di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (19/3/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 30 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Semua pelanggar lalu lintas akan dikenai tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 23 Maret 2021. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Tak hanya pengendara mobil, nantinya pengendara sepeda motor juga akan ditilang dengan ETLE. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Selain itu, ETLE juga akan dipasang di sepanjang ruas tol dari Jakarta sampai Surabaya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)