Pemerintah Obral Insentif Gencarkan Gasifikasi Batu Bara

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
19 March 2021 16:22
Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal  Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020). Dalam satu kali bongkar muat ada 7300 ton  yang di angkut dari kapal tongkang yang berasal dari Sungai Puting, Banjarmasin, Kalimantan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)  

Aktivitas dalam negeri di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan meskipun pemerintan telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi secara ketat di DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid-19. 

Pantauan CNBC Indonesia ada sekitar 55 truk yang hilir mudik mengangkut batubara ini dari kapal tongkang. 

Batubara yang diangkut truk akan dikirim ke berbagai daerah terutama ke Gunung Putri, Bogor. 

Ada 20 pekerja yang melakukan bongkar muat dan pengerjaannya selama 35 jam untuk memindahkan batubara ke truk. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Batu bara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus mendorong proyek hilirisasi batu bara, salah satunya melalui gasifikasi. Berbagai insentif ditebar untuk mempercepat peningkatan nilai tambah.

Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk mempercepat peningkatan nilai tambah batu bara karena menyadari tantangan yang dihadapi industri adalah masalah keekonomian proyek.

"Tantangan kita selalu keekonomian. Namun, ini perlu kita tekan sedikit untuk kemajuan," ungkapnya dalam 'Bimasena Energy Dialogue 4', Jumat (19/03/2021).

Dia menyebut, insentif di sisi hulu yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha misalnya dengan pemberian royalti 0% dan formula harga khusus batu bara untuk proyek hilirisasi batu bara.

"Di midstream ada tax holiday, pembebasan PPN, pembebasan PPN EPC kandungan lokal. Di hilir, harga patokan batu bara, pengalihan sebagian subsidi LPG ke DME. Lalu, yang paling penting adalah kepastian offtaker (pembeli)," jelasnya.

Dengan berbagai insentif yang telah diberikan, dia berharap agar jangan sampai proyek hilirisasi batu bara berhenti di tengah jalan. Dia meminta agar jangan sampai ada perubahan yang tidak bisa dikendalikan di tengah jalan.

"Ini semua perlu perjuangan, jangan sampai berubah terlalu besar di tengah jalan, sehingga rencana besar ini tidak tercapai," tegasnya.

Beberapa insentif yang bakal diberikan di antaranya:

1. Royalti batu bara untuk gasifikasi hingga 0%.
2. Formulasi harga khusus batu bara untuk hilirisasi batu bara.
3. Masa berlaku IUP sesuai umur ekonomis proyek hilirisasi batu bara.
4. Tax holiday- PPh Badan secara khusus sesuai umur ekonomis hilirisasi batu bara.
5. Pembebasan PPN Jasa Pengolahan batu bara menjadi syngas sebesar 0%.
6. Pembebasan PPN EPC Kandungan Lokal.
7. Harga patokan produk hilirisasi batu bara (seperti: Harga patokan DME).
8. Pengalihan sebagian subsidi LPG ke DME sesuai porsi LPG yang disubstitusi.
9. Kepastian offtaker produk hilirisasi.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2050 Konsumsi Batu Bara Dunia Diramal Anjlok 90%, Gimana RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular