Video

Batasan PKP Dinilai Terlalu Tinggi, Wajar Jika Diturunkan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 March 2021 15:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana untuk mengatur ulang batasan omzet pengusaha kena pajak (PKP) yang saat ini ada di Rp 4,8 miliar. Diharapkan perluasan basis pajak ini dapat mendorong penerimaan PPn dan meningkatkan kepatuhan pajak

Menurut Pengamat Perpajakan CITA, Fajry Akbar aturan ini cukup realistis karena jika dibandingkan dengan negara di kawasan omzet PKP Indonesia sangat tinggi, jika dibandingkan dengan Laos 6 kali lebih tinggi dan 8 kali dibandingkan Thailand.

Lalu seberapa besar omzet PKP yang tepat bagi industri RI? Selengkapnya simak dialog Aline Wiratmaja dengan Pengamat Perpajakan CITA, Fajry Akbar dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum'at, 19/03/2021)



Tags
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...