
Susul Avanza, Toyota Fortuner Hingga Innova Cs Bakal Pajak 0%

Jakarta, CNBC Indonesia - Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1500 cc bakal kena pajak 0%, aturan sedang digodok pemerintah sebagai perluasan insentif. Artinya mobil dengan cc sampai 2.500 cc akan kena pajak 0% terutama yang sudah punya komponen lokal 70%.
Toyota akan mendapatkan berkah ini. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), selaku produsen utama mobil Toyota di Indonesia menunjukkan model mobil sampai 2.500 cc sudah dibuat di Indonesia dengan komponen lokal tinggi.
Berdasarkan data TMMIN, dari lima mobil diproduksinya, yaitu Sienta, Kijang Innova, Fortuner, Vios, dan Yaris. Komponan lokal Sienta sudah mencapai 80%, Vios 75%, dan Yaris 75%.
Sedangkan mobil dengan CC sampai 2.500 yaitu Kijang Innova komponen lokalnya 85% dan Fortuner 75%.
Sedangkan pemain lain dengan kapasitas mesin di atas 1500 cc ada Wuling, yang memiliki Cortez dengan kapasitas mesin 1.800 cc. Namun, komponen lokalnya setidaknya saat peluncuran dua tahun lalu masih 50%.
"Lokal konten kita sudah 50 persen, nanti itu akan on progress. Untuk detailnya, harus kita cek dulu, sih," kata Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani usai peluncuran Cortez di Jakarta, 2018 lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sedang mengkaji perluasan cakupan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk penjualan mobil baru. Di mana saat ini berlaku pajak 0% yang dimulai sejak 1 Maret 2021 lalu.
Sri Mulyani menjelaskan, perluasan ini terutama untuk kapasitas isi silinder mobil tersebut. Tadinya, yang bisa memanfaatkan insentif 0% hanya mobil hingga 1.500cc, saat ini dinaikkan akan menjadi maksimal 2.500 cc.
"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, yang di atas 1.500 cc mungkin bisa sampai 2.500 cc. Ini yang nanti bisa meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR RI, Senin (15/3/2021).
Rencana perluasan relaksasi pajak karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1500 cc dan memiliki local purchase tinggi (di atas 50-60%). Namun karena aturan saat ini hanya mobil yang memiliki batas 1500cc, maka mobil tersebut belum menikmati kebijakan relaksasi ini.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," katanya.
Jokowi memerintahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk mengkaji kebijakan tersebut agar ada penerapan yang lebih luas dan lebih dalam, tak hanya pada mobil hingga 1.500 cc saja seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, hingga Suzuki Ertiga.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bocoran Pajak 0% Mobil 2.500 cc, Toyota Innova Masuk!