Sengkarut Program Rumah DP 0 Rupiah Anies Baswedan

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
16 March 2021 11:15
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri peluncuran program DP O Rupiah Samawa (Solusi Rumah Warga) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jum'at (12/10). Masyarakat Ber KTP DKI Jakarta dapat mendaftar untuk membeli rumah Dp 0 Rupiah melalui Aplikasi Kredit Hunian yang dapat diakses pada 1 November 2018. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri peluncuran program DP O Rupiah Samawa (Solusi Rumah Warga) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jum'at (12/10). Masyarakat Ber KTP DKI Jakarta dapat mendaftar untuk membeli rumah Dp 0 Rupiah melalui Aplikasi Kredit Hunian yang dapat diakses pada 1 November 2018. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Program rumah dengan skema uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuh dengan lika liku. Berbagai isu miring menerpa program tersebut dari tidak laku hingga dugaan korupsi.

Melihat ke belakang, program rumah tanpa uang muka ini menjadi salah satu program unggulan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang saat itu berpasangan ingin menjadi orang nomor satu di DKI.

Program ini adalah janji yang disampaikan Anies pada saat kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pada awal 2017 lalu. Hunian ini diperuntukkan khusus bagi warga DKI Jakarta dengan penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulannya.

Pada saat itu, Anies menekankan bahwa program ini untuk membantu masyarakat kelas menengah bawah di DKI untuk memiliki hunian. Dijanjikan, cicilannya akan diberikan murah dengan syarat harus menabung terlebih dahulu selama enam bulan.

Total tabungan selama enam bulan itu pun harus bisa mencapai 10% dari harga rumah yang ingin dibeli. Misalnya harga rumah Rp 400 juta maka tabungannya selama enam bulan harus mencapai Rp 40 juta.

Program ini sempat menimbulkan pro dan kontra sebab harga rumah yang dijanjikan yakni Rp 350 juta dinilai tidak akan bisa direalisasikan di Jakarta.

Namun, Anies meyakini bahwa program ini akan berjalan. Ini ditandai dengan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut pada 18 Januari 2018 atau sekitar setahun setelah Anies dan Sandi menjabat.

Untuk pembangunan tahap pertama, rumah ini dibangun dengan konsep rusun yang dikerjakan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya. Pembangunan awal dilakukan di tanah seluas 1,3 hektar dengan dua tower dengan jumlah 703 unit yang berlokasi di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Harga yang diberikan pun sangat terjangkau yakni mulai dari Rp 185 juta untuk tipe 21m2 hingga 320 juta untuk tipe 36m2.

Sukses dengan program Rumah DP Rp 0, di akhir tahun 2019 Anies kembali melanjutkan programnya dengan pembangunan jilid II. Kali ini berlokasi di Nuansa Cilangkap di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Provinsi Jakarta Timur.

Groundbreaking dilakukan Anies pada 12 Desember 2019 lalu. Dengan mempercayakan pembangunan dilakukan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Totalindo Eka Persada Tbk.

Hunian DP Rp 0 ini dibangun sebanyak empat tower. Masing-masing tower terdiri dari 850 unit dengan tinggi 24 lantai. Jadi totalnya adalah 3.400 unit. Tapi sayang masih sepi peminat.

Pengembang Tersandung Kasus Korupsi

Dalam dua jilid pembangunan rumah DP Rp 0 ini, Anies mempercayakan untuk dikerjakan oleh Sarana Jaya di bawah pimpinan Yoory Corneles sebagai Direktur Utamanya.

Namun, baru-baru ini, Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP nol rupiah di DKI Jakarta.

Dari dokumen resmi KPK, lahan yang dimaksud berada di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Proses pengadaannya disebut dalam dokumen itu pada 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya penggeledahan salah satunya di Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat serta kediaman tersangka.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun menyebutkan bahwa Anies harus bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan programnya tersebut.

"Yang bertanggung jawab? Ya Gubernur, Gubernur tahu kok, di sini keterlibatan Gubernur," ujarnya kepada wartawan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menaikkan batasan gaji warga yang bisa membeli rumah dengan skema uang muka (DP) 0 Rupiah. Dari semula Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta.

Ini tertuang dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP JMD) 2017-2022. Ini juga didukung dalam Keputusan Gubernur Nomor 558 tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada 10 Juni 2020.

Dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022 tertulis bahwa masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp14,8 juta diberikan prioritas untuk mendapatkan hunian berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui skema pembiayaan uang muka nol rupiah.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan kelompok masyarakat lain yang mendapatkan prioritas hunian di ibu kota. Salah satunya masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) per bulan.

Sementara, bagi masyarakat ibu kota yang memiliki penghasilan di atas Rp14,8 juta per bulan dapat membeli rumah sesuai harga pasar. Dengan kata lain, pembeliannya diserahkan pada mekanisme pasar.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Orang Ramai-Ramai Jual Rumah Bekas Awal Tahun, Tanda Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular