Kisah Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Mangkrak Belasan Tahun

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
16 March 2021 09:23
Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang (dok)
Foto: Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang (dok)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek pembangunan pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem) sudah mangkrak selama 15 tahun. Sejak lelang di tahun 2006 hingga hari ini tak kunjung terbangun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, beberapa anggota dewan menanyakan soal kepastian kelanjutan proyek ini. Anggota komisi VII Fraksi PKB Ratna Juwita mempertanyakan kendala pembangunan pipa Cisem sehingga mangkrak sampai 15 tahun.

Padahal pipa ini menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). "Apalagi hari ini kita tahu gas adalah salah satu resource clean energi yang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga pembangunan infrastruktur yang nantinya akan menjadi penunjang," ungkapnya dalam RDP, Senin, (15/03/2021).

Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika juga mempertanyakan proyek yang mandek 15 tahun ini. Dia menyebut terkendalanya proyek ini karena belum ada kepastian pasokan gasnya.

"Permasalahan utamanya jangan sampai kita masuk ke hal yang sama yaitu terbengkalai lagi. Pastikan gasnya akan ada, gas yang mengalir," tuturnya.

Proyek ini mulanya akan digarap oleh PT Rekayasa Industri (Rekind), namun akhirnya mundur dari proyek. Mengenai kelanjutan dari proyek ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut masih menunggu kepastian dari PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).

BNBR merupakan pemenang lelang kedua setelah PT Rekayasa Industri (Rekind). Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan berdasarkan aturan yang ada setelah Rekind mundur dari proyek Pipa Cisem, maka akan ditawarkan pemenang kedua dalam hal ini BNBR.

Hal ini didasarkan pada aturan BPH Migas No 20 Tahun 2019 tentang Lelang Ruas Transmisi dan atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi. Jika BNBR sebagai pemenang lelang kedua tidak menyanggupi maka akan diserahkan kepada pemenang ketiga Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Kami tuangkan dalam kesepakatan pemenang ke-2. Pemenang ke-3 PGN, kemudian lelang ulang, ketiga balikkan ke pemerintah," papar Ifan sapaan akrabnya.

Dia menyebut terhitung sejak tanggal 15 Maret 2021, BNBR sudah diminta untuk memberikan performance bond. Lalu pada Juni 2021 harus punya gas transportation, agreement dengan shipper-shipper.

"Kalau sampai dengan satu bulan BNBR tidak mampu performance bond maka gugur," kata Ifan menjelaskan.

Jika BNBR gugur artinya akan dilimpahkan pada pemenang lelang ketiga yakni PGN. Jika PGN juga tidak sanggup seperti BNBR maka akan dilakukan lelang ulang.

Kemudian opsi terakhir setelah lelang ulang adalah dikembalikan kepada pemerintah. "Setelah mundurnya Rekind, BNBR ajukan tiga kali surat resmi. BNBR siap bangun pipa Cisem dengan toll fee pada saat itu," jelasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Dipotong, Proyek Jargas Mundur ke 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular