
'Otak' Pajak 0%, Kemenperin Happy Penjualan Mobil 'Terbang'

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di bawah Menperin Agus Gumiwang mengungkapkan adanya kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) atau pajak 0% untuk kendaraan bermotor kini telah membuahkan hasil.
Berdasarkan telesurvey yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai persepsi relaksasi PPnBM terhadap 800 responden, 74,9% menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah adil dan 77,6% menyatakan setuju terhadap kebijakan tersebut. Meski demikian, 99,2% responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam relaksasi PPnBm yang diberikan oleh pemerintah.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri mengatakan kebijakan PPnBM telah membuat penjualan kendaraan meningkat.
"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," ujar Febri Hendri di Jakarta, Sabtu (13/3).
Berbeda dari SurveiKOPI, beberapa perusahaan memang melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan diterapkan. Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy menjelaskan bahwa penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami lonjakan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.
"Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama, sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak." Ungkap Anton.
Disamping itu, peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda dimana terjadi kenaikan penjualan sekitar 40-50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
"Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter," kata Yusak Billy Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor.
Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan dimana untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20%. Lonjakan terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.
"Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada," kata Hendrayadi, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.
Selanjutnya, Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI).
mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan mulai Senin (1/3). Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.
"Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021," kata Irwan.
Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021.
Kemenperin mengaku optimis, dengan kebijakan PPnBM akan dapat menggerakkan sektor industri karena bisa menstimulasi daya beli masyarakat serta mendukung industri otomotif.
Skema PPnBM 0% merupakan usulan bersama Gaikindo dan Menperin Agus Gumiwang untuk mengangkat sektor otomotif dari keterpurukan pandemi covid-19.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penjualan Mobil 'Meledak' Lagi, Nyaris Sebelum Pandemi