Ada 1,3 Juta Lowongan PNS Nih, Jangan Sampai Kelewatan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 March 2021 10:04
Ilustrasi PNS/Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Setidaknya ada 1,3 juta PNS baru yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat memberikan pengarahan dalam penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik.

"Tahun ini Insya Allah kami akan buka 1,3 juta PNS dan PPPK," kata Tjahjo, seperti dikutip CNBC Indonesia.

Tjahjo mengatakan, formasi yang dibuka untuk lowongan tahun ini mayoritasnya adalah guru sebanyak satu juta. Sementara sisanya, akan merata seperti bidan, perawat, dokter, hingga tenaga penyuluh.

"Sisanya butuh bidan, perawat, dokter, dan tenaga penyuluh lainnya sesuai kebutuhan lainnya," katanya.

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

  • Guru PPPK 1.000.000 Formasi : Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG
  • Pengadaan PNS di Pemerintah Pusat 83.000 Formasi (CPNS/CPPPK) : Sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.
  • Pengadaan PNS di Pemerintah Daerah 189.000 Formasi : 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

"Proses pengadaan tahun 2021 ini merupakan pengalaman pertama dalam merekrut sekitar 1,3 juta pegawai, jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," kata Tjahjo.

Halaman Selanjutnya, >>>>>>>

Bagi Anda yang ingin menjadi abdi negara, sebaiknya persiapkan diri sebelum pembukaan pendaftaran. Selain mulai belajar untuk tes, ada baiknya siapkan juga syaratnya.

Menyiapkan syaratnya dari sekarang akan lebih mempermudah dan mempercepat melakukan pendaftaran saat dibuka.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Adapun hingga saat ini, belum ada tahapan seleksi CPNS resmi yang diumumkan oleh pemerintah. Namun, tahapan seleksi CPNS dari tahun ke tahun memang tidak jauh berbeda.

Misalnya, seleksi administrasi yang dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Anda harus mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran. Setelah itu, Anda juga akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.

Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera jelas pada website kok. Jika dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Selain itu, ada yang namanya seleksi kompetensi dasar (SKD). Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, Anda akan diizinkan untuk mengikuti SKD CPNS.

Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Nah, jenis soal yang ada pada tahapan tersebut, yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Kemudian, ada seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Selanjutnya, yaitu pengumuman kelulusan. Setelah melalui tahapan tes, Anda bisa cek pengumuman kelulusan melalui website masing-masing instansi.

Terakhir, yakni pemberkasan. Saat Anda dinyatakan lulus, Anda harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan.

Halaman Selanjutnya, >>>>>>> 

MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan animo masyarakat untuk bisa menjadi PNS selalu tinggi. Misalnya saja pada 2019 silam. Rekrutmen CPNS saat ini ada kurang lebih 4 juta masyarakat yang mendaftar untuk memperebutkan 300.000 kursi pekerjaan.

Menurut Tjahjo, kenapa masyarakat begitu antusias ingin menjadi PNS, karena menjadi PNS bukan hanya mendapatkan gaji pokok (gapok) kecil, tapi ada tambahan-tambahan penghasilan lain seperti tunjangan kinerja, gaji ke-13, hingga jaminan mendapatkan dana pensiun.

"Jadi PNS ada kepastian jaminan hidup. Karena ada kepastian, meskipun gapok kecil, tapi ada tunjangan kinerja. Belum lagi ada kebijakan Pak Presiden melalui Menteri Keuangan, ada gaji ke-13. [...] Jadi yang paling enak sekarang ini adalah ASN," jelas Tjahjo.

Kendati demikian, Tjahjo menegaskan menjadi PNS saat ini tidak bisa bekerja secara santai, karena harus dituntut bekerja produktif. Disamping itu juga saat ini kinerja PNS juga selalu diawasi oleh Eselon I dan II sebagai leadernya.

Bahkan selama bekerja dari rumah (WFH) pun, kata Tjahjo para abdi negara tetap dipantau kinerjanya oleh Eselon I dan II tersebut. Pemerintah saat ini juga, kata Tjahjo menerapkan penghargaan bagi yang berprestasi, serta memberikan hukuman atau bagi yang melanggar aturan.

"Sekarang sudah tertib. (Di kantor) ada absensi harus wajib datang dan pulang, sudah ada sistemnya. Ada reward dan punishment," tuturnya.

"Eselon I dan II itu harus jadi leadernya yang mengontrol, mengorganisir, menggerakkan. Sampai sekarang juga ada crisis center yang memonitor pegawai sehat atau tidak. Kalau dia kena Covid-19, bagaimana keluarganya. Terus kita monitor, tugasnya apa yang ada di rumah," kata Tjahjo melanjutkan.

Pada kesempatan terpisah, Tjahjo memparakan rencana pengadaan PNS untuk 2021. Di mana Kementerian PANRB bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN sudah menyusun rencana ini sejak bulan Februari.

"Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran," kata Tjahjo.

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular