
Video
BKPM Soal Pencabutan 14 Sektor dari Daftar Negatif Investasi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 March 2021 10:51
Jakarta, CNBC Indonesia- Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM, Riyatno menyebutkan bahwa dari 20 sektor yang masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) di PP No.44/2016 saat ini melalui PP 10/2021 sudah dibuka 14 sektor sehingga yang tertutup tersisa 6 sektor.
Dimana penghapusan 14 sektor dari DNI ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing dan mendorong pengembangan bidang usaha di Indonesia melalui investasi dalam rangka pemulihan ekonomi.
Seperti apa aturan baru terkait pembukaan izin beberapa sektor dari DNI? Selengkapnya simak dialog Erwin Brata dengan Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM, Riyatno dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Kamis, 04/03/2021)
-
1.
-
2.
-
3.