
Video
Mantan Presiden Prancis Terbukti Korupsi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 March 2021 15:22
Jakarta,CNBC Indonesia- Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy terbukti korupsi dan divonis 3 tahun penjara. Hakim pada Pengadilan Paris menyatakan Sarkozy terbukti mencoba menyuap hakim dan jaksa setelah tidak menjabat dan menggunakan pengaruhnya demi mendapatkan informasi rahasia tentang hasil penyelidikan laporan keuangan kampanye pemilihan presiden pada 2007 silam.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 02/03/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.