Selangkah Lagi Biden Terbitkan Stimulus Covid Rp 26.600 T

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
27 February 2021 21:32
Rangkaian bendera Amerika Serikat dipasang di Washington D.C., menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris. (AP/Alex Brandon)
Foto: Rangkaian bendera Amerika Serikat dipasang di Washington D.C., menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris. (AP/Alex Brandon)

Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen Amerika Serikat (AS) meloloskan paket bantuan Covid-19 senilai US$1,9 triliun atau setara Rp 26.600 triliun (asumsi Rp 14.000/US). Ini jadi catatan kemenangan pertama Joe Biden di Parlemen setelah duduk menjabat Presiden AS.

Partai Demokrat yang mengontrol Parlemen memenangkan suara mayoritas 219 berbanding 212 dan mengirimkan pada Senat. Partai tersebut berencana melakukan manuver legislatif tanpa dukungan Partai Republik.

Menurut pihak partai Demokrat paket itu diperlukan untuk melawan pandemi di AS. Sejauh ini Covid-19 telah menewaskan lebih dari 500 ribu orang dan jutaan masyarakat AS kehilangan pekerjaan.

Sebagai informasi The American Rescue Plan akan membayar vaksin dan persediaan medis serta mengirimkan bantuan keuangan untuk rumah tangga, bisnis kecil, pemerintah negara bagian serta pemerintah lokal.

Di sisi seberang, Partai Republik menolak adanya paket tersebut padahal mereka sebelumnya mendukung luas adanya pengeluaran bantuan Covid-19. "Itu hanya membuang uang tanpa akuntabilitas," kata Pimpinan Partai Republik, Kevin McCarthy, dikutip Reuters, Sabtu (27/2/2021).

Dalam minggu-minggu pertamanya menjabat, Joe Biden berfokus untuk mengatasi krisis kesehatan masyarakat AS. Krisis ini nyatanya telah mengubah sebagian besar aspek dalam kehidupan negara itu.

Demokrat menginginkan RUU dapat disahkan pada pertengahan Maret mendatang saat tunjangan pengangguran ditingkatkan dan sejumlah bantuan lainnya akan kadaluarsa.

Item terbesar tagihan termasuk pembayaran langsung US$1400 atau Rp 20 jutaan per individu, tunjangan pengangguran US$400 atau Rp 5,7 jutaan per minggu hingga 29 Agustus dan membantu masyarakat yang kesulitan membayar sewa dan hipotek rumah selama pandemi berlangsung .

Namun Demokrat juga harus menghadapi tantangan saat melakukan pemilihan menangani kenaikan upah minimum. Kemungkinan hal tersebut harus dicabut dari RUU karena pengaturan yang rumit.

Upah minimum pada aturan itu akan naik pertama kali sejak 2009. Gaji per jam naik dari US$7,5 menjadi US$15 (dari Rp 107 ribu menjadi Rp 215 ribu)

Menurut ahli peraturan Senat, kenaikan gaji itu tidak masuk dalam kualifikasi perlakuan khusus yang membuat sisa RUU bisa disahkan dengan sederhana. Daripada 60 suara dibutuhkan untuk memajukan legislasi dengan 100 kursi.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sehari Setelah Rusuh, Kongres Sahkan Biden Jadi Presiden AS!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular