Catat! Ini Daftar Harta yang 'Kudu' Dilaporkan di SPT Pajak

Arie Pratama, CNBC Indonesia
26 February 2021 19:41
Infografis: Daftar Harta yang Kudu Dilaporkan di SPT Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini, kesadaran membayar pajak masih sangat rendah. Terlihat dari rasio pajak yang terus mengalami penurunan.

Bahkan rasio pajak tahun 2020 ditargetkan hanya mencapai 7,9%. Lebih rendah dari target awal di APBN 2020 yang sebesar 10,57%-11,18%.

Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian terus melakukan sosialisasi dan mengimbau para Wajib Pajak (WP) terutama Orang Pribadi (OP) untuk melakukan kewajiban perpajakan.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...