
Insentif Nakes di Daerah Belum Cair, Ini Penjelasan Satgas!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di beberapa daerah mengaku belum menerima insentif masa pandemi covid-19 yang seharusnya didapatkan.
Menanggapi hal ini Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah pusat terus berkoordinasi terkait insentif untuk tenaga kesehatan agar segera mendapatkannya.
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar insentif bisa diberikan kepada tenaga kesehatan," kata Wiku, Kamis (18/02/2021).
Dia menambahkan fasilitas kesehatan juga harus mempersiapkan semua persyaratan administrasi yang diperlukan untuk diberikan kepada dinas kesehatan setempat. Hal ini menurutnya berguna untuk kelancaran pencairan insentif tersebut.
Sebelumnya Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menceritakan bagaimana rumitnya sistem pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Di daerah ada anggaran gantung. Itu dicatat di Kemenkeu. Kami sudah beberapa kali ke Kemendagri, kami kesulitan untuk mendorong kepala daerah menyelesaikan (pembayaran)," katanya saat Rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Adapun pembayaran insentif tersebut sudah dibayarkan sampai November 2020. Namun hingga saat ini, pembayaran untuk bulan Desember belum juga dilakukan. BGS menjelaskan terkait perkara tersebut.
"Untuk Desember, diajukan ke Januari, kita masih menunggu anggaran 2021. Insya Allah, saya sudah sampaikan ke Menkeu, agar bisa dibayarkan untuk Desember," katanya.
Melihat keruwetan ini, dirinya sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan agar pembayaran insentif tahun ini dilakukan langsung dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk menghindari perbedaan pencairan.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000