
RI Cairkan Subsidi Triliunan Rupiah Demi KA Kelas 'Rakyat'

Jakarta CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 3,4 triliun di tahun ini. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi tahun 2020 sebesar Rp 2,6 triliun.
Subsidi kereta api kelas ekonomi ini dimulai sejak tanggal 1 Januari - 31 Desember. Diberikan untuk layanan kereta api antar kota yaitu : Pertama, KA ekonomi jarak jauh di tiga lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.375.481 penumpang dalam satu tahun, KA ekonomi jarak sedang di 10 lintas (3.276.157 penumpang), dan KA lebaran di 1 lintas pelayanan (26.445 penumpang).
Kedua layanan kereta api perkotaan : KA ekonomi jarak dekat (KA Lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun. Kereta rel disel (KRD) ekonomi (3.495.456 penumpang), kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan jumlah penumpang 166.365.911, dan KRL Jogja - Solo dengan volume 2.229.887 penumpang.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya untuk PSO tahun ini adalah per bulan, bukan lagi per triwulan. Harapannya agar dengan pembayaran tiap bulan maka pelayanan makin baik dan dapat mendukung kinerja keuangan PT KAI," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dalam rilis, Senin (15/2/2021).
Program pemberian subsidi kereta api kelas ekonomi merupakan amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dimana Pemerintah dapat memberikan subsidi selisih tarif dalam bentuk PSO dengan mekanisme penugasan kepada BUMN dalam hal ini PT. KAI sebagai operator.
Pemberian subsidi pada tahun 2021 merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 355 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kereta api menjadi salah satu moda transportasi yang diminati di seluruh lapisan masyarakat. Pemberian PSO ini merupakan bukti negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta yang baik.
"Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau," kata Menhub.
Menhub juga meminta PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan Pemerintah dengan baik dan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu protokol kesehatan di kereta api harus berjalan dengan konsisten.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lama Dinanti, Cianjur-Cipatat Akhirnya Tersambung Kereta!
