
Video
Stafsus Menteri ESDM Soal Sanksi Bagi Pelanggar HPM Nikel
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
11 February 2021 19:45
Jakarta, CNBC Indonesia- Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif menyebutkan dalam perdagangan bijih nikel yang tidak bisa diekspor maka pembelian bisa dilakukan oleh smelter dalam negeri. Dimana untuk memastikan proses perdagangan nikel ore pemerintah telah menetapkan aturan harga patokan mineral (HPM) yang pelaksanaanya diawasi oleh tim gabungan dan bagi pelanggar akan diberikan sanksi.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 11/02/2021)
-
1.
-
2.
-
3.