Catat Nih! Ada Sanksi Berat bagi PNS yang Ngotot Mudik Imlek

Arie Pratama, CNBC Indonesia
10 February 2021 20:23
Infografis: Bukan Hoax, Ada Sanksi Berat bagi PNS yang Ngotot Mudik Imlek

Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang perayaan Tahun Baru Imlek, pemerintah secara resmi melarang pegawai negeri sipil (PNS) beserta keluarga bepergian ke luar daerah atau mudik. Pemerintah tak segan memberikan sanksi jika ada yang melanggar.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 4/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Covid-19.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...