Berlaku Mulai Besok, Ini Isi Aturan Lengkap PPKM Mikro
08 February 2021 17:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021. Instruksi ini menjelaskan penerapan PPKM mikro yang akan diterapkan mulai 9 hingga 22 Februari 2021.
Presiden Jokowi memang sejak awal mendorong penerapan pembatasan sosial secara mikro karena lebih efektif. Apalagi PPKM yang sudah berlaku sebelumnya dianggap tak efektif.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang disiarkan di YouTube BNPB, Minggu (7/2/2021). Inmendagri itu diterbitkan pada Sabtu (6/2) malam.
