
Kemenkeu: Ada Insentif Nakes Ketahan di Pemda

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menyatakan telah menyalurkan anggaran untuk insentif kesehatan di 2020. Penyaluran hampir mencapai 100% atau 99,99% dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun, memang penyaluran dari Pemda kepada tenaga kesehatannya belum mencapai 100% atau baru mencapai 72% dari total anggaran untuk insentif di 2020. Adapun total anggaran untuk di 2020 tercatat sebesar Rp 4,173 triliun.
"Jadi ada sekitar Rp 3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prima, Kamis (4/2/2020).
Menurutnya, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pun telah menghimbau dan mengingatkan Pemda agar sisa anggaran insentif tersebut dimasukkan ke dalam APBD tahun 2021. Sehingga nantinya bisa menambah dana untuk tahun ini.
"Kami telah mengirimkan suratnya pada 4 Februari dari kami di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan juga dari Kemendagri telah mengirimkan surat di tanggal yang sama," jelasnya.
Sementara itu, tahun ini pemberian insentif bagi tenaga kesehatan akan tetap diberikan pemerintah. Nilainya pun masih sama dengan tahun 2020 lalu.
"Ini dari segi penganggaran sudah semuanya dipikirkan secara penuh oleh pemerintah pusat," kata dia.
Adapun besaran insentif bagi dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp 15 juta dan dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta. Sedangkan untuk bidan atau perawat diberikan Rp 7,5 juta dan bagi tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Thanks Bu Sri Mulyani! Insentif Nakes Nggak Jadi Dipotong