Selama adanya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada penurunan jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan, selama adanya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada penurunan jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Sementara Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengungkapkan, sekitar 40% perusahaan Bus AKAP berpotensi gulung tikar pada tahun ini. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Hal itu terlihat dari banyaknya PO Bus yang pembayaran cicilan utangnya tak lancar. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Penurunan persentase jumlah keberangkatan penumpang AKAP juga tercatat sekitar 14%. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Terminal Pondok Cabe keberangkatan pengguna AKAP untuk awal Januari terdapat rata-rata penumpang sebanyak 42 orang setiap harinya. Namun, pada masa PPKM mengalami penurunan menjadi rata-rata hanya memberangkatkan 36 penumpang per hari. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)