
Video
Alexei Navalny Diponis Penjara, Negara Barat Kecam Rusia
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 February 2021 18:56
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Moskow memerintahkan Pemimpin Oposisi Kremlin, Alexei Navalny, dipenjara selama hampir tiga setengah tahun penjara. Negara barat ramai-ramai mengecam Presiden Vladimir Putin dan meminta untuk membebaskan Alexei Navalny.
Simak informasi selengkapnya pada program Evening Up di CNBC Indonesia, Rabu (03/02/2021)
-
1.
-
2.
-
3.