VIDEO

Alexei Navalny Diponis Penjara, Negara Barat Kecam Rusia

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
03 February 2021 18:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Moskow memerintahkan Pemimpin Oposisi Kremlin, Alexei Navalny, dipenjara selama hampir tiga setengah tahun penjara. Negara barat ramai-ramai mengecam Presiden Vladimir Putin dan meminta untuk membebaskan Alexei Navalny.

Simak informasi selengkapnya pada program Evening Up di CNBC Indonesia, Rabu (03/02/2021)