Sejumlah Negara Dilarang Biden Masuk, Ada RI?
Arie Pratama, CNBC Indonesia
31 January 2021 08:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) memberlakukan larangan bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayahnya. Ini merupakan bagian dari aturan Presiden ke-46 AS Joe Biden untuk menekan kasus corona di negaranya.
Melansir Reuters, Wakil Diektur Utama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Anne Schuchat mengatakan tindakan ini untuk melindungi orang Amerika dan juga untuk mengurangi risiko penyebaran pandemi. Total warga dari 36 negara dilarang masuk AS dengan Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara terbaru.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.