Siap-Siap! 30 Januari Tarif Tol BORR Naik Jadi Rp 14.000

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
27 January 2021 18:30
Bogor- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kamis (7/6/2018) meresmikan jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB dari Kedung Badak ke Yasmin sepanjang ruas 2,65 kilometer. Menteri Basuki mengungkapkan, peresmian tol tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo, yang pada saat yang bersamaan meresmikan terminal baru Bandara Ahmad Yani di Semarang. (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif tol Bogor Outer Ring Road (BORR) akan naik. Kenaikan tarif tol disebabkan adanya tambahan jalur seksi IIIA Simpang Yasmin - Semplak dan serta inflasi yang terjadi selama dua tahun terakhir.

Direktur Utama Marga Sarana Jabar (MSJ) Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan kenaikan tarif tol ini sudah sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No. 08/KPTS/M/2021 tanggal 11 Januari 2021 kemarin. Dimana kenaikan tarif tol akan dimulai pada 30 Januari pada pukul 00.00. Untuk golongan I yang biasanya Rp 10 ribu menjadi Rp 14 ribu.

"Beberapa pertimbangan dalam penetapan tarif tol ini, karena jenis konstruksi seksi III A Simpang Yasmin - Simpang Semplak berupa konstruksi layang yang memerlukan biaya konstruksi yang tinggi, nilainya sekitar 4-5 kali dari konstruksi at grade," katanya dalam konferensi pers, Rabu (27/1/2021).

Selesainya ruas IIIA memperpanjang jalan tol yang dioperasikan sebesar 3,8 kilometer sehingga total panjang tol menjadi 10,7 kilometer. Keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi ini juga sudah disetujui oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Krisno Yuwono mengatakan kami dari PUPR menyampaikan penerapan tarif tol dilakukan sudah sesuai prosedur yang ditetapkan. Sosialisasi penerapan tarif baru sudah dilakukan dua minggu sebelum dikenakan transaksinya pada 30 Januari pukul 00.00.

"Proses itu sudah dilakukan dua minggu lalu, ada pemasangan banner, spanduk bagian dari proses dan edukasi jalan tol yang dibangun menggunakan dana investasi. Tentunya ini harus ada pengembalian dari investasi untuk investor," katanya.

Pengenaan tarif baru itu tidak semata mata hanya karena inflasi tapi juga ada penambahan investasi panjang jalan tol, sehingga investor dalam hal ini tidak dirugikan. Krisno mengingatkan supaya standar pelayanan dipenuhi supaya masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

Adapun berikut rincian kenaikan tarif tol seksi I,II,IIIA (Sentul Selatan - Simpang Semplak).

Asal

Bogor Ring Road Menerus

Gol I Rp 14.000

Gol II Rp 21.000

Gol III Rp 21.000

Gol IV Rp 28.000

Gol V Rp 28.000

Segmen Cibadak - Kayumanis

Gol I Rp 5.000

Gol II Rp 7.500

Gol III Rp 7.500

Gol IV Rp 10.000

Gol V Rp 10.000


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap! Masuk Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Sebentar Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular