Enaknya Gaji PNS & THR Tetap Full Walau WFH di Tengah Pandemi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 January 2021 13:05
Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho
Foto: Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021 tidak akan ada perubahan. Artinya, gaji akan diberikan secara penuh tanpa ada potongan meski terjadi pandemi Covid-19.

Bahkan, gaji pokok PNS akan mengalami kenaikan melalui perombakan komponen gaji yang saat ini tengah dibahas di K/L terkait. Sebab, dalam penyusunan aturan ini, pemerintah akan memasukkan dua komponen tunjangan ke dalam gaji.

Keduanya adalah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan sehingga dipastikan gaji pokok akan naik atau bertambah dari penghitungan saat ini.

Tak hanya gaji pokok yang tetap, Pemerintah juga memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS akan diberikan secara penuh. Artinya, tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan pada tahun ini.

"Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada CNBC Indonesia dikutip, Rabu (27/1).

Menurutnya, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021, sebelum dilaksanakan," kata Askolani.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular