Mohon Maaf! 36 Warga Negara ini Dilarang Masuk AS
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
26 January 2021 20:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) memberlakukan larangan bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayahnya. Ini merupakan bagian dari aturan Presiden ke-46 AS Joe Biden untuk menekan kasus Covid-19 di Negeri Paman Sam.
Melansir Reuters, Wakil Diektur Utama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Anne Schuchat mengatakan tindakan ini untuk melindungi warga AS dan juga untuk mengurangi risiko penyebaran pandemi Covid-19. Total warga dari 36 negara dilarang masuk AS dengan Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara terbaru.
-
1.
-
2.
-
3.