
Video
Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 M Gegara Digusur Tol
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
25 January 2021 17:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Hutomo Mandala Putra atau yang juga dikenal dengan Tommy Soeharto menggugat pemerintah terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Tommy menggugat pemerintah membayar Rp 56 miliar.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terdaftar sejak 12 November 2020. Sidang pertama gugatan ini akan digelar Senin (8/2/2021).
-
1.
-
2.
-
3.