Video

Penyebar Berita Hoax Vaksinasi Bisa Dipidana? Ini Kata KSP

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 January 2021 14:51

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk menghindari penyebaran berita bohong/hoax terkait program vaksinasi Indonesia.

Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa untuk berita hoax yang masuk unsur pidana maka dimungkinkan untuk dijerat hukum. Seperti apa langkah tegas istana hadapi hoax soal vaksin? Selengkapnya simak dialog Aline Wiratmaja dengan Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum'at, 22/01/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...