
Catat! Pemerintah Bakal Lelang 40 Blok Migas Sampai 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) memproyeksikan pemerintah bakal melelang 10 wilayah kerja (blok) minyak dan gas bumi (migas) setiap tahunnya terhitung sejak 2021 sampai 2024. Artinya sepanjang empat tahun akan ada 40 WK yang dilelang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto. Dia mengatakan lelang 10 WK di tahun 2021 merupakan pengalihan tahun 2020 dari hasil studi bersama. Jumlah yang sama juga akan dilelang pada tahun 2022 mendatang.
"Kemudian di 2023 juga ada 10 calon WK yang bisa dilelang untuk menambah produksi dalam negeri, 2024 ada 10 calon WK," ungkapnya dalam WEBINAR: INDONESIAN REFINERY OUTLOOK, Kamis, (21/01/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, tujuan dari lelang WK Migas ini adalah untuk menambah produksi minyak sebagai bahan baku dari kilang.
"Kalau kita lihat di sini untuk dapat produksi minyak bumi dalam negeri sebagai bahan baku kilang pemerintah 2021-2024 akan melelang wilayah kerja baru," jelasnya.
Sebelumnya, Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM mengatakan lelang 10 WK tahun ini sudah dikoordinasikan dengan tim yang memiliki kompetensi. Di antaranya melibatkan Badan Geologi, para ahli, dan juga perusahaan migas atau dikenal dengan istilah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Melalui pelelangan WK ini, diharapkan bisa menarik investasi. Melalui sistem keanggotaan data migas, imbuhnya, setiap anggota bisa melihat data dan melakukan pengkajian.
Dia menyebut 10 WK ini akan dilelang secara bertahap. Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas penggunaan skema kontrak untuk blok migas yang akan ditawarkan ini.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, yakni kontraktor blok migas diperbolehkan memilih akan menggunakan skema kontrak bagi hasil (PSC) dari pendapatan kotor (Gross Split) atau PSC dengan biaya yang dikembalikan pemerintah (Cost Recovery).
"Tentang penawaran WK 2021 ada 10 WK, yang akan ditawarkan secara bertahap. Bentuk kontraknya akan fleksibel," ungkapnya dalam Konferensi Pers: Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Sub Sektor Minyak dan Gas Bumi, Senin (18/01/2021).
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perluasan Insentif Pajak Dorong Daya Tarik Investasi Migas RI