PPKM Diperpanjang, Turis Asing Masih Dilarang Masuk RI

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
21 January 2021 13:52
Keterangan pers Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Presiden, (21/1/2021). (Tangkapan layar Setpres RI)
Foto: Airlangga Hartarto (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan. PPKM tahap pertama berakhir 25 Januari 2021. Sementara PPKM 'Jilid II' kali ini akan berlangsung hingga 8 Februari 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, seiring dengan perpanjangan PPKM maka turis asing pun juga masih dilarang masuk ke Indonesia.

"Ini termasuk juga untuk pembatasan Warga Negara Asing ke RI. Warga Negara Asing ke Indonesia dilakukan pelarangan dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021," katanya dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube BNPB, Kamis (21/1/2021).

Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di tanah air. Adapun caranya dengan meningkatkan testing hingga kapasitas layanan kesehatan.



(dru/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Minta Evaluasi PPKM, Rapat Khusus Langsung Digelar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular