
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Apa Kabar 'Jualan' Listrik PLN?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir pada 25 Januari 2021. PPKM diperpanjang lagi selama dua pekan.
Lalu, bagaimana dampak kebijakan itu terhadap penjualan listrik PLN? Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan sistem Jawa-Bali menopang lebih dari 70% penjualan listrik PLN.
"Ada penurunan penyaluran energi sebesar 1,63% dibandingkan bulan Desember tahun lalu," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis, (21/01/2021).
Menurut Bob, kondisi itu menunjukkan adanya penurunan pemakaian di sisi pelanggan. Di mana penurunan didominasi dari pelanggan bisnis, seperti mall dan perhotelan.
Hal senada disampaikan Direktur Bisnis Regional PLN Jamali Haryanto W.S. Penurunan penjualan listrik di Jawa-Bali hampir sama dengan nasional. Haryanto menyebut berdasarkan data per 1 Januari sampai 20 Januari penjualan listrik turun 1,6% dibandingkan Desember 2020. Sementara jika dibandingkan dengan tahun 2020 penurunannya sebesar 5,4%.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM. Keputusan itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ secara virtual, Rabu (20/1/2021).
Dia mengatakan saat ini pihaknya mengambil beberapa provinsi prioritas sebagai monitoring. Khususnya provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi, dan Jawa Bali sudah ditetapkan untuk PPKM.
"Angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan dan akan diperpanjang hasil rapat terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu kedepan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujarnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Dicabut, Kunjungan Orang-Orang ke Mal Pecah Rekor