Setara PNS, Guru PPPK Tak Bisa Seenaknya Dipecat!

News - Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
18 January 2021 18:10
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki) Foto: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa guru yang lolos seleksi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa diberhentikan begitu saja. Artinya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak bisa memecat pegawai PPPK begitu saja.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pegawai PPPK yang lulus seleksi akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga proses pemberhentian juga harus melalui tahapan sesuai dengan Perundang-undangan.

"PPPK tidak bisa semata-mata diberhentikan. Ada mekanisme yang sama dengan PNS. Ini makanya PPPK ada nomor induk. Kalau ada nomor induk maka ada mekanisme bagi mereka kalau kemudian PPK memberhentikan sepihak. Ada tahapan dan proses di situ," ujarnya di ruang rapat komisi X, Senin (18/1/2021).

Tahapan pemberhentian pegawai PPPK sama dengan PNS yang tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014. Dalam UU ini pun salah satu tujuannya membagi ASN dalam dua klasifikasi yakni PNS dan pegawai PPPK.

Selain itu, ia pun menjelaskan mengenai kontrak yang ditetapkan dalam PPPK. Di mana banyak yang mempertanyakan mengapa kontrak yang ditetapkan berbeda-beda yakni 1 tahun ataupun 5 tahun.

"Kalau 1 tahun misalnya karena PPPK sudah mendekati waktu untuk jabatan itu atau sisa waktunya 1 tahun. Ada yang beberapa bulan tapi tetap dikasi kontrak 1 tahun. Misalnya guru batas usia 60 tahun, nah dia lolos seleksi PPPK pada usia 59 tahun 4 bulan tapi kontraknya 1 tahun," jelasnya.

"Itu kenapa ada kontrak 1 tahun, 2 tahun ataupun 5 tahun. Jadi tergantung masa waktunya di jabatan tersebut," imbuhnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Siap-siap! Pemerintah Tak Butuh Banyak PNS Lagi


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading