
Pertama Kali dalam Sejarah Mobil Honda Terlaris RI, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Produk keluaran Honda yakni Brio menempati posisi pertama mobil paling laris sepanjang tahun 2020. Hasil ini cukup mengagetkan karena selama 15 tahun terakhir, mobil paling laris jatuh pada Toyota Avanza.
"Pertama kali dalam sejarah HPM, salah satu brand Honda mendapat yang tertinggi di Indonesia, ini dicapai dalam kondisi pasar yang sangat menantang," kata Director in charge of Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy dalam Virtual Media Gathering 2021 HPM, Senin (18/1/21).
Sepanjang tahun 2020, total penjualan wholesales atau dari pabrik ke dealer Honda Brio sebesar 43.021 unit. Hingga akhir tahun lalu, Honda Brio Satya mencatat total penjualan sebanyak 31.713 unit, sementara Honda Brio RS mengumpulkan penjualan sebanyak 11.308 unit.
"Secara keseluruhan, kedua varian Honda Brio tersebut telah memberikan kontribusi sebesar 54% untuk total penjualan Honda di sepanjang tahun 2020," sebut Billy.
Namun, angka ini bisa saja berubah di tahun 2021. Pasalnya, pemerintah telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. PP ini mengatur soal kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).
LCGC dikenakan PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen dari Harga Jual. Penjabarannya PPnBM tersebut dikalikan dengan dasar pengenaan pajak (DPP) menjadi 15% x 20% persen, sehingga didapat angka 3%.
Honda Brio Satya sebagai mobil LCGC yang menyokong penjualan Honda secara keseluruhan tentunya akan ikut terdampak.
"Tahun ini harmonisasi PP Nomor 73 tahun 2019 berlaku Oktober 2021 itu benar LCGC naik ke 3% dan kita berbicara bukan CC atau jenis kendaraan, tapi kandungan CO2. Tapi ini bukan hanya Honda tapi seluruh pemain mengalami kenaikan jadi untuk kendaraan LCGC naik," kata Billy.
Dalam aturan baru, mobil-mobil LCGC sejak aturan tersebut dikeluarkan mulai dikenakan pajak sebesar 3%, asal memenuhi syarat konsumsi BBM paling rendah 20 km/liter atau tingkat CO2 yang dihasilkan sampai dengan 120 g/km untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc.
Kemudian LCGC lainnya, untuk mesin bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan konsumsi BBM paling rendah 21,8 km/liter dengan tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 g/km, untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.
"Jadi persaingan memang makin baik ke depan karena pemerintah sangat memikirkan kendaraan ramah lingkungan, kami berusaha ikuti semaksimal mungkin bagi kendaraan PPnBM yang paling rendah. Nanti MPV yang 10% nanti jadi 15% naik juga, peta ke depan menarik," sebut Billy.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Honda Brio Mobil Terlaris di RI, Harganya Makin Mahal di 2021