Video
Petinggi Samsung Dibui 2,5 Tahun!
18 January 2021 16:54
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan tinggi Korea Selatan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 2 setengah tahun kepada Vice Chairman Samsung Electronics, Lee Jae Yong. Sebelumnya Lee dijatuhi hukuman penjara 5 tahun akibat skandal suap yang menyeret mantan presiden Korea Selatan, Park Geun Hye pada tahun 2017 silam.
Simak informasi selengkapnya di program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin, 18/01/2021) berikut ini
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini