Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap menerima vaksin Covid-19 ddi Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/1/2021). Jokowi menjadi orang pertama Indonesia yang divaksinasi vaksin Covid-19. (Agus Suparto・Indonesian Presidential Palace via AP)
Adapun ada empat tahapan yang akan dilalui Jokowi, mulai dari klasifikasi data, melakukan serangkaian tes kesehatan, penyuntikan vaksin, serta kartu tanda suntik vaksin Covid-19. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Jokowi yang mengenakan kemeja lengan pendek lengkap dengan masker, diperiksa oleh petugas vaksinasi. Jokowi langsung melakukan serangkaian tes kesehatan yang mencakup tensi darah serta riwayat kesehatan terkini. (Indonesian Presidential Palace via AP)
Setelah petugas mengetahui riwayat kesehatan Jokowi, kepala negara kemudian bergeser ke meja sebelah untuk menjalani serangkaian penyuntikan vaksin. Proses penyuntikan vaksin pun berlangsung tidak sampai 3 menit.. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Bertindak sebagai vaksinator adalah Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM. (Dok Agus Suparto)
Dalam siaran langsung via Youtube Sekretariat Presiden, tampak dr. Abdul gemetar saat hendak menyuntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac kepada kepala negara. Saat keterangan pers selepas prosesi itu, dr. Abdul menceritakan apa yang terjadi. (Indonesian Presidential Palace via AP)
"Menyuntik orang terutama di Indonesia tentunya ada rasa juga tetapi masalah itu tidak jadi halangan buat saya untuk menyuntikkannya. Pada waktu menyuntikkannya tidak masalah, tidak gemeteran lagi waktu menyuntikkannya. pertamanya saja agak gemeteran," katanya. (Agus Suparto/Indonesian Presidential Palace via AP)
Pasca disuntik, Jokowi kemudian mendapatkan kartu tanda suntik vaksin. Kemudian, Jokowi kembali bergeser ke meja sebelah untuk menyampaikan laporan kepada petugas vaksinasi. (Indonesian Presidential Palace via AP)
Usai disuntik Jokowi menunggu di ruang tunggu selama 30 menit untuk memastikan tidak muncul gejala pasca penyuntikan vaksin. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)