Kang Emil, Kasus Covid-19 Jabar Hampir Tembus 100.000 Orang

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
11 January 2021 16:34
Ridwan Kamil di acara West Java Investment Summit 2020. (Dok Pemprov Jabar West Java Investment Summit 2020)
Foto: Ridwan Kamil di acara West Java Investment Summit 2020. (Dok Pemprov Jabar West Java Investment Summit 2020)

Jakarta, CNBC Indonesia- Kasus Covid-19 masih menunjukan peningkatan dari hari ke hari. Selain DKI Jakarta, Jawa Barat juga menjadi provinisi yang mencatatkan kasus tertinggi di Indonesia bahkan hampir menyentuh 100 ribu.

Kementerian Kesehatan mencatat pada Senin (11/1/2021) ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.475 orang, sehingga total kasus mencapai 99.045 orang.

Penambahan kasus baru juga membuat kasus aktif terus bertambah menjadi 14.981 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 1.060 orang menjadi 82.834 orang, dan kasus meninggal bertambah 11 orang menjadi 1.230 orang.

Sementara itu, secara nasional kasus positif Covid-19 bertambah 8.692 pasien. Dengan begitu, total kasus konfirmasi positif Covid-19 menembus 830.000 atau tepatnya 836.718 orang.

Kasus baru tersebut ditemukan dari 27.948 orang selesai menjalani tes Covid-19 dengan metode real time PCR maupun tes cepat molekuler. Dengan demikian dari setiap 3 tes sampai 4 tes Covid-19 yang dilakukan ditemukan sekitar 1 kasus baru.

Pasien yang sembuh bertambah 7.715 orang dalam kurun waktu Minggu (10/1/2021) pukul 12.00 WIB hingga Senin (11/1/2021) pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, jumlah kasus sembuh mencapai 688.739 orang.

Adapun kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 214. Dengan demikian total kasus meninggal menembus 24.000 atau tepatnya 24.343 orang. Hingga hari ini kasu aktif Covid-19 terus menanjak naik hingga menembus 123.636 orang.

Kementerian Kesehatan mencatat masih ada 68.572 suspek Covid-19. Kasus Covid-19 telah tersebar di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota di tanah air.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, 20 daerah di Jabar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pada 11 sampai 25 Januari 2021.

Penerapan PSBB Proporsional di Jabar merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut dikatakan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021).

"Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional mulai dari hari Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu untuk menekan laju pertumbuhan penularan COVID-19," kata Kang Emil.

Pemerintah pusat menginstruksikan PPKM wajib dilakukan di Bodebek (Kabupaten Bogor dan Bekasi, serta Kota Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang).

Komite Kebijakan Jabar pun melakukan penilaian berdasarkan empat kriteria yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Berdasarkan penilaian, ada 20 daerah yang akan menerapkan PSBB Proporsional. Ke-20 daerah tersebut yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi.

"Empat kriteria yang disepakati adalah jika ada daerah melebihi angka-angka yang lebih buruk dari angka nasional, maka harus melaksanakan PSBB Proporsional," ucapnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tambah 3.095 Pasien, Jabar Cetak Rekor Kasus Covid-19 Harian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular