
5 Berita Pilihan
IMF Ramal PDB RI 4,8% Hingga Boeing Dijatuhi Denda USD 2,5 M
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 January 2021 20:30
Jakarat, CNBC Indonesia- International Monetary Fund memproyeksikan perekonomian Indonesia memasuki masa pemulihan akibat pandemi Covid-19. Hingga buntut kecelakaan pesawat Boeing seri 737 Max, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjatuhkan hukuman denda USD 2,5 miliar atau setara dengan Rp 34,7 triliun kepada The Boeing Company.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, Jumat (08/01/2021)
-
1.
-
2.
-
3.