
Kebal Corona! Ini Daftar Lengkap Gaji PNS dan Golongannya
![[THUMB] Tunjangan PNS](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/12/02/dalam-tunjangan-pns-1_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dari sisi pendapatan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dinilai sebagai salah satu pekerja yang tidak sama sekali terdampak pandemi Covid-19.
Pasalnya, gaji dan tunjangan yang diterima PNS untuk tahun 2021 ini tetap, tidak ada potongan apapun. Bahkan di tahun depan, gaji PNS direncanakan akan naik melalui perombakan komponen gaji yang saat ini sedang dibahas oleh K/L terkait.
Penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disederhanakan menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan. Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Kemudian, rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Tak hanya gaji pokok yang tetap, pemerintah juga memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS akan diberikan secara penuh. Artinya, tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan pada tahun ini.
"Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Menurutnya, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.
"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021, sebelum dilaksanakan," kata Askolani.
Gaji PNS Direncanakan Minimal Rp 9 Juta per bulan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sempat mengungkapkan bahwa Tunjangan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS)tahun 2021 diperkirakan meningkat minimal Rp 9 juta untuk pangkat golongan terendah.
Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan tunjangan yang telah direncanakan sejak tahun lalu. "Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," ujar Tjahjo dalam acara yang digelar melalui YouTube Kementerian Agama, seperti dikutip Sabtu (2/1/2021).
Ia mengatakan, kenaikan tunjangan akan dinikmati sekitar 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terdiri dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan 100 ribu tenaga penyuluh.
Tjahjo berharap para abdi negara bisa mewakafkan sebagian kenaikan tunjangan itu untuk kebaikan. Pemerintah pun saat ini masih mencari cara agar ASN bisa berkontribusi lebih besar dalam berwakaf.
"Nanti kita cari. Dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana. Sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," kata Tjahjo.
Sayangnya, pihak Kementerian Keuangan melontarkan hal yang berbeda. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini menegaskan, bahwa tidak ada rencana kenaikan gaji PNS untuk tahun depan. Sebab, pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.
"Tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS (2021)," ujarnya yang dikutip Sabtu (2/1/2021).
Namun, terkait dengan peningkatan tunjangan kinerja ASN dan pensiunan ia mengatakan bahwa rencana itu ada. Rencana itu saat ini tengah di bahas di internal Kementerian dan Lembaga terkait.
Menurutnya, dalam pembahasan ini ada banyak pertimbangan yang perlu dikaji. Salah satunya adalah dampak ke keuangan negara tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang.
"Mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang,"kata anak buah Sri Mulyani itu.