Seolah Corona Tak Ada, Ribuan Orang di Negara Ini Nekat Party

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
03 January 2021 15:00
Ilustrasi Pesta AP/ DARIO LOPEZ-MILLS
Foto: Ilustrasi Pesta AP/ DARIO LOPEZ-MILLS

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada-ada saja kelakuan masyarakat di masa pandemi global virus corona (Covid-19). Ribuan orang di Prancis dikabarkan malah menghadiri pesta rave ilegal saat menyambut Tahun Baru 2021.

Akibatnya ratusan polisi diturunkan pada Sabtu (2/1/2021) untuk menutup pesta rave ilegal di barat laut Prancis yang berlangsung sejak Malam Tahun Baru. Gelaran pesta ini dikatakan menyimpang dari jam malam dan aturan pembatasan virus corona pada pertemuan besar.

Total ada sekitar 2.500 orang dari Prancis dan luar negeri yang menghadiri pesta di gudang bekas di Lieuron, dekat Rennes. Beberapa orang bentrok dengan polisi setelah pesta dimulai pada Kamis (31/12/2020), dan melukai beberapa petugas serta merusak mobil polisi.

Kepala Prefektur Ille-et-Vilaine, Emmanuel Berthier mengatakan bentrokan itu mendorong polisi untuk menunggu bala bantuan dikerahkan sebelum pindah untuk mengakhiri gelaran acara tersebut, sebagaimana dilaporkan Reuters.

Berthier juga mengatakan sekitar 800 orang yang menghadiri pesta ilegal, melanggar jam malam dan tidak memakai masker, dan sisanya sebagian besar diberi pemberitahuan karena menggunakan obat-obatan terlarang.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan di Twitter bahwa lebih dari 1.200 orang yang ikut pesta telah dikeluarkan dengan pemberitahuan hukuman saat mereka meninggalkan lokasi. Darmanin menambahkan bahwa penyelenggara acara sedang diidentifikasi dan akan dituntut.

Jaksa di Rennes telah membuka penyelidikan terhadap organisasi ilegal acara musik dan kekerasan terhadap orang-orang yang berwenang, kata prefektur, sementara otoritas kesehatan setempat mendesak pengunjung pesta untuk mengisolasi diri selama tujuh hari.

Kepolisian Catalan Mossos d'Esquadra di Twitter mengatakan sudah ada tiga penyelenggara acara yang ditangkap, menambahkan bahwa tiga penyelenggara dan mereka yang menghadiri pesta akan didakwa dan menghadapi denda antara 3.000 dan 600.000 euro.

Dengan jumlah kasus Covid19 tertinggi di Eropa Barat, Prancis meningkatkan pembatasan virus corona, memberlakukan jam malam lebih awal di 15 departemen timur laut dan tenggara mulai Sabtu, mulai pukul 6 sore.

Prancis kini tercatat memiliki 2.643.239 kasus positif corona, dengan 64.921 kasus kematian, dan 195.174 pasien berhasil sembuh, menurut data Worldometers per Minggu (3/1/2021).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid-19 Singapura Ngegas 25.000, Warga Ramai-Ramai Borong Masker

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular