Coba Cek, Terima SMS Ini, Kamu Bisa Divaksin Lho

Lidya Julita S., CNBC Indonesia
03 January 2021 12:50
Infografis: Awas WhatsAp Bikin HP Lemot, Ini Fitur Baru Atasinya!
Foto: Infografis/Awas WhatsAp Bikin HP Lemot, Ini Fitur Baru Atasinya!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Program vaksinasi nasional secara gratis akan dimulai pada 2021 ini secara bertahap. Adapun yang akan menerima suntikan terlebih dahulu adalah garda terdepan penanganan Covid-19 yaitu tenaga kesehatan.

Namun, masyarakat umum pun akan ada yang didahulukan secara acak yang dipilih pemerintah. Masyarakat yang terpilih akan dikirimkan Short Message Service (SMS) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara serentak.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS akan diberikan serentak mulai 31 Desember 2020. Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam "Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19".

"Sasaran dari SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari keterangan resminya di laman resmi Kemenkes di Jakarta.

Ditegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS ini, maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tuturnya.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19. Ini sesuai dengan indikasi di vaksin tersebut.

Pemerintah akan melakukan vaksinasi gratis secara bertahap yang akan dimulai pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

Rencana tahapan tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau badan independen yang memberikan saran kepada Menteri Kesehatan terkait program vaksinasi di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa tenaga kesehatan akan menjadi pihak pertama yang berada dalam tahapan vaksinasi tersebut, selanjutnya petugas publik, lansia, lalu masyarakat lainnya.

Akan tetapi pemberian vaksin ini hanya akan dilakukan apabila telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemerintah berpegangan penuh pada data-data sains untuk memastikan keamanan dari vaksin Covid-19.

Program vaksinasi tetap harus terus dijalankan bersama dengan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan jauhi kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Kesehatan, tahapan vaksinasi dibagi menjadi dua gelombang, yaitu:

1. Gelombang I: Januari hingga April 2021
Tahapan ini melibatkan 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik dan 21,5 juta lansia.

2. Gelombang II: April 2021 sampai Maret 2022
Setidaknya 63,9 juta masyarakat rentan dari daerah dengan risiko tinggi masuk dalam gelombang II ini. Berikutnya, ada 77,4 juta masyarakat lainnya yang disesuaikan dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

Adapun bagi lansia berusia lebih dari 60 tahun akan divaksinasi setelah mendapat informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut dari BPOM.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular