
Coba Cek, Terima SMS Ini, Kamu Bisa Divaksin Lho

Jakarta, CNBC Indonesia - Program vaksinasi nasional secara gratis akan dimulai pada 2021 ini secara bertahap. Adapun yang akan menerima suntikan terlebih dahulu adalah garda terdepan penanganan Covid-19 yaitu tenaga kesehatan.
Namun, masyarakat umum pun akan ada yang didahulukan secara acak yang dipilih pemerintah. Masyarakat yang terpilih akan dikirimkan Short Message Service (SMS) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara serentak.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS akan diberikan serentak mulai 31 Desember 2020. Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam "Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19".
"Sasaran dari SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari keterangan resminya di laman resmi Kemenkes di Jakarta.
Ditegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS ini, maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tuturnya.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19. Ini sesuai dengan indikasi di vaksin tersebut.
