
Simak! Pernyataan Utuh Polri Soal Kasus Parodi Indonesia Raya

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia menangkap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku parodi lagu 'Indonesia Raya'.
Seorang pelaku, NJ (11), ditangkap di Sabah, Malaysia, sedangkan pelaku lainnya diamankan di Cianjur, Jawa Barat, MDF (16).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, NJ dan MDF berteman di dunia maya. Keduanya, kata dia, kerap berkomunikasi.
"Kita lakukan pemeriksaan jadi intinya bahwa antara NJ yang di Sabah, kemudian dengan MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman, dalam dunia maya berteman. Dia sering komunikasi, marah-marah sering," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).
Untuk MDF, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
BERITA SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Mudik! Polri Awasi Perjalanan Jarak Jauh Sebelum 6 Mei