Mohon Maaf, Tahun 2021 tidak ada Seleksi CPNS Buat Para Guru

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 December 2020 16:50
Siswa beraktifitas belaja dengan beratap tenda di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cirimekar 02 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2020). Sekolah tersebut  rusak berat akibat hujan yang mengguyur wilayah Jabodetabek pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Pantauan CNBC Indonesia ada lima ruang yang atapnya ambruk dihantam derasnya air hujan. Tiga ruang kelas, satu ruang guru, dan satu ruang komputer. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi guru (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana angkat suara perihal seleksi guru calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun depan. Apakah seleksi itu masih akan dilakukan pemerintah di 2021?

"Apakah ada penerimaan guru CPNS, sementara ini bapak Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo), bapak Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim), dan kami (BKN) sementara ini sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), jadi bukan CPNS lagi," ujar Bima dalam konferensi pers catatan kinerja akhir tahun 2020 Kementerian PAN & RB yang berlangsung secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Ke depan, menurut dia, pemerintah tidak akan menerima guru dengan status CPNS, melainkan PPPK. Mengapa?



"Kalau CPNS, setelah mereka bertugas 4-5 tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional. (Selama) 20 tahun kami berusaha menyelesaikan itu tapi tidak selesai dengan sistem PNS," kata Bima.

"Jadi ke depan ini sistem ini akan diubah menjadi PPPK. Demikian juga untuk tenaga kesehatan, dokter, dan lain-lain penyuluh itu juga akan statusnya PPPK," lanjutnya.

Bima mencontohkan, beberapa negara maju juga menganut sistem yang sama. Di mana jumlah PPPK di negara-negara maju sekitar 70%-80%, sedangkan PNS hanya sekitar 20%.

"Dan untuk hal-hal yang bersifat pelayanan publik, status kepegawaian para penyelenggaranya adalah PPPK. Jadi ke depan ini jumlah PPP3 di Indonesia harusnya akan lebih banyak dibandingkan jumlah PNS," ujar Bima.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tenang, Formasi Guru Dalam Seleksi CPNS Tetap Ada

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular