
Anggaran Rp 26 T Disiapkan untuk Pembiayaan Perumahan 2021
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
28 December 2020 14:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus memberikan bantuan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah. Bantuan diberikan melalui penyediaan anggaran sejak tahun 2015 melalui berbagai lembaga.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, sejak lima tahun lalu dukungan pembiayaan untuk sektor perumahan terus meningkat.
Bahkan, pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp 17,94 triliun dan pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp 26,47 triliun.
Menurutnya pembiayaan perumahan diberikan melalui dana bergulir Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Perumnas dan bantuan subsidi uang muka hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik perumahan.
Ia merinci pada tahun 2005 pembiayaan pertama kali diberikan sebesar Rp 7,15 triliun. Kemudian di 2016 meningkat menjadi Rp 8,77 triliun dan pada 2017 meningkat lagi menjadi Rp 10,65 triliun.
Lalu pada 2018 sempat turun menjadi Rp 9,18 triliun. Namun meningkat kembali pada tahun 2019 menjadi Rp 11,53 triliun.
Pada 2020 meningkat cukup besar menjadi Rp 17,94 triliun dan pada tahun depan meningkat pesat dengan alokasi anggaran menjadi Rp 26,47 triliun.
"Itu semua dukungan fiskal pemerintah untuk sektor perumahan yang terus meningkat," tegas Isa.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SMF Salurkan Rp74 T buat Pembiayaan Perumahan, Ini Rinciannya
Most Popular