
Kasus Covid-19 di DKI Melesat, Anies Bakal Tarik Rem Darurat?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi membuka kans menarik emergency brake atau rem darurat penanganan Covid-19 dengan cara memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, upaya tersebut bakal dilakukan jika kasus Covid-19 terus meningkat. Ia mengaku pihaknya akan memantau peningkatan kasus usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari, apakah dimungkinkan nanti pak gubernur (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), apakah ada emergency brake atau yang lain. Nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data," kata Riza usai menghadiri Seminar Silaturahmi Nasional Lintas Agama di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).
Riza menyadari terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. Namun, politikus Partai Gerindra itu menilai peningkatan kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor.
Pertama, Riza mengklaim hasil pemeriksaan warga Jakarta dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test terus meningkat sehingga kasus yang ditemukan turut bertambah.
"Yang sering kami sampaikan, DKI Jakarta sering meningkatkan test PCR ya, angkanya sudah 8 bahkan 9 kali sepekan itu dalam standar yang disarankan WHO," ujarnya.
Kedua, kata Riza, terjadi keterlambatan input data tingkat kecamatan sehingga menimbulkan penumpukan data. Imbasnya jumlah kasus meningkat pada satu hari yang sama. Kemudian yang terakhir efek libur panjang yang terjadi dalam pekan ini.
BERITA SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, DKI Provinsi dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi!