Perhatian! Ini Deretan Sanksi Jika Menolak Vaksinasi di DKI
Aristya Rahadian,
CNBC Indonesia
27 December 2020 19:37
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta telah menuangkan ketentuan berkaitan dengan program penanggulangan Covid-19 dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
Salah satu hal yang dituangkan dalam perda tersebut adalah sanksi bagi orang-orang yang menolak untuk divaksinasi.
Selengkapnya simak infografis berikut ini: